Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membatalkan keberangkatan haji tahun 2021. Hal itu dilakukan lantaran Pandemi Covid-19 belum reda.
Demikian surat pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 merupakan kali kedua setelah sebelumnya pada tahun 2020 karena pandemic covid-19. Menteri Agama Yaqut Cholil mengatakan telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan membahasnya dengan komisi 8.
DPR RI dan semua pihak yang terkait penyelenggaraan haji telah menerima keputusan ini.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 Masehi.
Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji. Bahwa setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi 8,Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat kerja masa persidangan kelima tahun sidang 2020-2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah 2021 Masehi…”
Lantas, Negara mana saja yang diizinkan masuk untuk ibadah haji tahun 2021?
Kerajaan Arab Saudi masih membatasi warga negara asing yang memasuki wilayah mereka. Berdasarkan Keputusan KTT OKI tahun 1987, kuota jemaah haji dunia berdasarkan jumlah penduduk tiap-tiap negara yaitu satu per 1000 dengan sistem kuota ini, jemaah haji Indonesia menjadi yang terbesar di dunia.
Karena memang Indonesia adalah penduduk muslim terbesar di dunia. Tahun 2016 sampai tahun 2017 kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 168.000 orang.
Jumlah ini berkurang dari tahun sebelumnya sebanyak 221.000 orang. Karena ketika itu ada perluasan Masjidil Haram. Kemudian tahun 2018 kuota haji Indonesia kembali normal menjadi 221.000 jemaah.
Kemudian berkat lobi pemerintah kuota Haji bertambah menjadi 231.000 jemaahp ada tahun 2019. Namun pada tahun 2020 pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji karena tidak ada kepastian apakah Indonesia boleh memasuki Arab Saudi atau tidak.
Di tahun ini, tahun 2021 pembatalan keberangkatan haji Indonesia kembali terjadi karena warga negara Indonesia tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi.
Negara mana saja yang mendapatkan haji dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk masuk ke Arab Saudi negara Indonesia. Saat ini
Arab Saudi sebenarnya telah memberikan izin masuk bagi 11 negara. Namun Indonesia tidak masuk dalam daftar. Sebenarnya tidak seperti tahun lalu, di haji tahun 2021 ini, Arab Saudi telah membuka ke-11 negara dan berikut adalah negara mana yang diizinkan masuk ke Arab Saudi yaitu Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis dan Jepang.
Nah, itu adalah 11 negara yang tahun ini boleh memasuki Arab Saudi. Mungkin karena memang sistem vaksinasi dari 11 negara tersebut sudah memenuhi syarat untuk bisa memberangkatkan jemaahnya ke Arab Saudi.